Minggu, 30 Oktober 2016

Etika Bisnis# (Tanggung Jawab Sosial)


Tugas Softskill Etika Bisnis
 
Nama  : Izzah Mujahidah
NPM   : 14213593
Kelas   : 4EA28

Tanggung Jawab Sosial
Dalam materi sub minggu ke-5 ini saya akan mengambil contoh kasus dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Berbagai aktivitas korporasi membawa dampak yang nyata terhadap kualitas kehidupan manusia baik itu terhadap individu, masyarakat, dan seluruh kehidupan. Terjadinya deforestasi, pemanasan global, pencemaran lingkungan, kemiskinan, kebodohan, penyakit menular, akses hidup dan air bersih, berlangsung terus-menerus hingga akhirnya muncul konsep tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
CSR adalah suatu kepedulian organisasi bisnis untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dalam melayani kepentingan organisasi dan kepentingan publik eksternal. Gagasan CSR menekankan bahwa tanggung jawab perusahaan bukan lagi mencari profit semata, melainkan juga tanggung jawab sosial dan lingkungan. Dasar pemikirannya, ketergantungan pada kesehatan keuangan tidaklah menjamin perusahaan akan tumbuh secara berkelanjutan. Program CSR dapat dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat lokal yang didasarkan pada kebutuhan ril yang secara dialogis dikomunikasikan dengan masyarakat, pemerintah, perusahaan, masyarakat dan akademis.
CSR secara umum diartikan sebagai kumpulan kebijakan dan praktek yang berhubungan dengan stakeholder, nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat dan lingkungan; serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan secara berkelanjutan, Corporate Social Responsibility (CSR) tidak hanya merupakan kegiatan karikatif perusahaan dan tidak terbatas hanya pada pemenuhan aturan hukum semata.
  
Contoh kasus Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
PT Freeport Indonesia bisa dikatakan sebagai sebuah perusahaan dengan pemasukan finansial yang sangat besar, namun hal tersebut tidak diimbangi dengan penyampaian CSR yang baik dan tepat guna kepada masyarakat Papua. Selama ini CSR yang dilakukan oleh Papua hanyalah berupa bantuan dana kemitraan melalui LPMAK dimana dana-dana tersebut dikelola oleh LPMAK dan diberikan kepada masyarakat Papua untuk kemudian dijadikan proyek-proyek yang mencerminkan tujuan LPMAK untuk kegiatan kemanusiaan dan pembangunan serta memenuhi pedoman keuangan dan audit. Disinilah terlihat jelas bahwa dana kemitraan yang diberikan oleh PT Freeport Indonesia ternyata masih dipilah-pilah lebih lanjut sebelum diberikan kepada masyarakat Papua, padahal begitu banyak penduduk Papua yang masih hidup dibawah garis kemiskinan dan sangat memerlukan uluran tangan dari pihak-pihak lain.
Untuk melaksanakan CSR perusahaan harus mengakui bahwa permasalahan masyarakat adalah milik mereka juga. Tidak hanya itu, perusahaan juga harus bersedia menanganinya. Itu dasarnya untuk melaksanakan CSR. Jadi hanya dengan mengakui masalah apa yang ada di masyarakat dan itu menjadi bagian mereka, maka CSR lebih mudah dilakukan. Sebab suatu rencana strategis di belakang program-program CSR bisa jadi akan memberi kontribusi bagi pengurangan kemiskinan dan ketidakadilan sosial di Republik ini. Dua masalah utama yang harus segera dihapus bersama agar martabat orang Indonesia tegak berdiri. Dapat disimpulkan jika CSR sangat bermanfaat untuk masyarakat dan dapat meningkatkan image perusahaan. Jadi, seharusnya dunia usaha tidak memandang CSR sebagai suatu tuntutan represif dari masyarakat, melainkan sebagai kebutuhan dunia usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar