Tugas Softskill Etika Bisnis
Nama : Izzah Mujahidah
NPM : 14213593
Kelas : 4EA28
Tanggung Jawab Sosial
Dalam materi sub minggu ke-5 ini saya akan mengambil contoh kasus dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Berbagai
aktivitas korporasi membawa dampak yang nyata terhadap kualitas kehidupan
manusia baik itu terhadap individu, masyarakat, dan seluruh kehidupan.
Terjadinya deforestasi, pemanasan global, pencemaran lingkungan, kemiskinan,
kebodohan, penyakit menular, akses hidup dan air bersih, berlangsung
terus-menerus hingga akhirnya muncul konsep tanggung jawab sosial perusahaan
atau CSR.
CSR
adalah suatu kepedulian organisasi bisnis untuk bertindak dengan cara-cara
mereka sendiri dalam melayani kepentingan organisasi dan kepentingan publik
eksternal. Gagasan CSR menekankan bahwa tanggung jawab perusahaan bukan lagi
mencari profit semata, melainkan juga tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Dasar pemikirannya, ketergantungan pada kesehatan keuangan tidaklah menjamin
perusahaan akan tumbuh secara berkelanjutan. Program CSR dapat dilakukan
melalui pemberdayaan masyarakat lokal yang didasarkan pada kebutuhan ril yang
secara dialogis dikomunikasikan dengan masyarakat, pemerintah, perusahaan,
masyarakat dan akademis.
CSR
secara umum diartikan sebagai kumpulan kebijakan dan praktek yang berhubungan
dengan stakeholder, nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan
masyarakat dan lingkungan; serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam
pembangunan secara berkelanjutan, Corporate Social Responsibility (CSR) tidak
hanya merupakan kegiatan karikatif perusahaan dan tidak terbatas hanya pada
pemenuhan aturan hukum semata.
Contoh kasus Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
PT Freeport Indonesia bisa dikatakan
sebagai sebuah perusahaan dengan pemasukan finansial yang sangat besar, namun
hal tersebut tidak diimbangi dengan penyampaian CSR yang baik dan tepat guna
kepada masyarakat Papua. Selama ini CSR yang dilakukan oleh Papua hanyalah
berupa bantuan dana kemitraan melalui LPMAK dimana dana-dana tersebut dikelola
oleh LPMAK dan diberikan kepada masyarakat Papua untuk kemudian dijadikan
proyek-proyek yang mencerminkan tujuan LPMAK untuk kegiatan kemanusiaan dan
pembangunan serta memenuhi pedoman keuangan dan audit. Disinilah terlihat jelas
bahwa dana kemitraan yang diberikan oleh PT Freeport Indonesia ternyata masih
dipilah-pilah lebih lanjut sebelum diberikan kepada masyarakat Papua, padahal
begitu banyak penduduk Papua yang masih hidup dibawah garis kemiskinan dan
sangat memerlukan uluran tangan dari pihak-pihak lain.
Untuk melaksanakan CSR perusahaan harus
mengakui bahwa permasalahan masyarakat adalah milik mereka juga. Tidak hanya
itu, perusahaan juga harus bersedia menanganinya. Itu dasarnya untuk
melaksanakan CSR. Jadi hanya dengan mengakui masalah apa yang ada di masyarakat
dan itu menjadi bagian mereka, maka CSR lebih mudah dilakukan. Sebab suatu
rencana strategis di belakang program-program CSR bisa jadi akan memberi
kontribusi bagi pengurangan kemiskinan dan ketidakadilan sosial di Republik
ini. Dua masalah utama yang harus segera dihapus bersama agar martabat orang
Indonesia tegak berdiri. Dapat disimpulkan jika CSR sangat bermanfaat untuk
masyarakat dan dapat meningkatkan image perusahaan. Jadi, seharusnya dunia
usaha tidak memandang CSR sebagai suatu tuntutan represif dari masyarakat,
melainkan sebagai kebutuhan dunia usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar