Tugas Softskill Etika Bisnis
Nama : Izzah Mujahidah
NPM : 14213593
Kelas : 4EA28
Prinsip - Prinsip Etika Bisnis
Dalam materi sub minggu ke-2 ini saya akan mengambil contoh kasus dari Etika Bisnis.
Etika bisnis saat ini telah banyak dilanggar oleh
para pelaku bisnis. Demi mendapatkan laba nan sebesar-besarnya, pelaku bisnis
kerap menghalakan segala cara. Inilah nan menyebabkan timbul kasus-kasus etika
bisnis nan terkadang malah urusannya dapat sampai ke meja hijau.
Secara sederhana, etika bisnis dapat diartikan
sebagai prinsip-prinsip moral dalam melaksanakan kegiatan bisnis. Etika dalam
berbisnis ini ialah hal penting. Sebagaimana pentingnya etika dalam pergaulan
atau bermasyarakat.
Tanpa etika bisnis nan baik maka seorang pelaku
bisnis akan berlaku seenaknya, dan hal itu akan merugikan pihak lain. Etika
bisnis juga berfungsi sebagai penjaga batasan bagi pelaku bisnis nan lain, buat
saling menghargai pelaku bisnis nan lain.
Dalam era pasar bebas seperti saat ini, setiap
pelaku bisnis diberi kebebasan seluas-luasnya buat membangun dan mengembangan
bisnis ekonominya. Setiap pelaku bisnis diberi kesempatan nan sama sehingga
persaingan nan tak sehat kerap terjadi.
Di sinilah etika dalam berbisnis itu kerap
dilanggar. Masalahnya seperti menemukan penemuan baru, cara memperoleh modal,
penentuan harga, pembajakan tenaga profesional, dan sebagainya nan kerap
menjadi penyebabnya.
Untuk mengenal lebih jauh apakah sebenarnya etika
bisnis itu, maka etika bisnis bisa dilihat dari berbagai aspek pelanggaran nan
sering terjadi.
Beberapa contoh kasus Etika Bisnis
1.
PT. Freeport Indonesia : pembayaran upah para
pekerja nan dituding tak sinkron dengan kesepakatan
perusahaan dan pekerja.
2.
Indonesian Port Corporation (PT Pelabuhan Indonesia
II) : pengalihan pekerjaan kepada Perusahaan Mitsui & Co. Jepang secara
sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
3.
PT. Megarsari Makmur (produsen HIT, obat anti
nyamuk) : menggunakan zat kimia berbahaya dalam produknya.
4.
PT. Adhi Karya dan PT. Wijaya Karya dengan
subkontraktor sekitar 17 perusahaan : kasus korupsi pusat pelatihan dan sekolah
olahraga Hambalang.
5.
PT. Duta Graha dan anggota DPR RI : kasus suap
proyek wisma atlet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar