Minggu, 30 Oktober 2016

Etika Bisnis# (Iklan dan Dimensi Etisnya)


Tugas Softskill Etika Bisnis
 
Nama  : Izzah Mujahidah
NPM   : 14213593
Kelas   : 4EA28

Iklan dan Dimensi Etisnya
Dalam materi sub minggu ke-10 ini saya akan mengambil contoh kasus dari Beberapa Persoalan Etis Periklanan.

Setiap hari secara sadar atau tidak sadar kita selalu berhadapan dengan iklan. Mulai di jalanan, koran, radio, televisi, maupun internet. Salah satu media paling efektif untuk beriklan adalah televisi karena dapat menstimulasi penonton tentang produk yang diiklankan. Namun, beriklan menggunakan media televisi membutuhkan biaya yang besar. Oleh karena itu, perusahaan harus membuat iklan semenarik mungkin agar produk yang ditawarkan semakin laku. Tapi, bukan dengan menghalalkan segala cara untuk beriklan dan seharusnya tidak melanggar etika periklanan. Namun, apakah semua orang tahu etika periklanan? Misalnya perusahaan iklan, mereka selalu berusaha membuat iklan kreatif dan unik. Ketika iklannya tidak disukai masyarakat, perusahaan akan diserangkarena membuat iklan yang tidak bermutu atau tidak etis. Padahal letak tidak mutu atau tidak etisnya mereka tidak bisa menjelaskan atau sebaliknya. Hanya dikarenakan satu hal, mereka tidak tahu. Ada beberapa aturan EPI (Etika Periklanan Indonesia) yang diterbitkan oleh PPPI (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia) yang dapat diakses diwww.pppi.or.id.

Contoh kasus Persoalan Etis Periklanan
Dalam kasus periklanan yang bermasalah, saya mengambil contoh iklan pompa air Shimizu. Iklan pompa air ini menurut sara mengandung unsur SARA yang melanggar kesopanan. Dalam iklan terdapat adegan seorang wanita yang sedang mencari obat kuat, namun dia ditawari pompa air. Kemudian, dengan wajah menggoda wanita tadi disiram air oleh pasangannya. Iklan ini dikhawatirkan membuat para penonton khususnya anak – anak dan remaja berpikiran kotor setelah melihat iklan ini. Padahal dalam EPI dijelaskan secara jelas bahwa “iklan harus disajikan dalam bahasa yang bisa dipahami oleh khalayak sasarannya, dan tidak menggunakan persandian (enkripsi) yang dapat menimbulkan penafsiran selain dari yang dimaksudkan oleh perancang iklan tersebut’.
Dari kasus di atas, bukan hanya KPI dan BPP yang aktif. Tetapi masyarakat juga harus kritis memberi masukan atas semua tayangan yang disiarkan termasuk iklan. Jika terdapat teguran, pihak televisi harus mengevaluasi dan biro iklan harus membuat iklan sesuai dengan etika periklanan. Tak ada peraturan yang sempurna, diharapkan semua pihak tahu bagaimana iklan yang baik itu.
Masih banyak permasalahan yang  dihadapi pelanggan. Pengusaha dan pemerintah sering mengabaikan hak-hak pelanggan, baik dalam pelayanan pada masyarakat (public service) maupun dalam penjualan produk. Bahkan beberapa perusahaan di Indonesia dalam mendapatkan keuntungan, kebanyakan mereka mau  mengorbankan kepentingan jangka panjang demi kepentingan jangka pendek. Sebagai contoh mereka lebih memusatkan perhatian dalam mengukur keberhasilan kinerja mereka dari perspektif keuangan, seperti pencapaian ROI, laba, dan rasio-rasio keuangan lainnya, sehingga kurang memperhatikan perspektif non keuangan seperti halnya menyangkut kenyamanan, keamanan karyawan, lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar