Tugas Softskill Etika Bisnis
Nama : Izzah Mujahidah
NPM : 14213593
Kelas : 4EA28
Iklan dan Dimensi Etisnya
Dalam materi sub minggu ke-10 ini saya akan mengambil contoh kasus dari Beberapa Persoalan Etis Periklanan.
Setiap hari secara
sadar atau tidak sadar kita selalu berhadapan dengan iklan. Mulai di jalanan,
koran, radio, televisi, maupun internet. Salah satu media paling efektif untuk
beriklan adalah televisi karena dapat menstimulasi penonton tentang produk yang
diiklankan. Namun, beriklan menggunakan media televisi membutuhkan biaya yang
besar. Oleh karena itu, perusahaan harus membuat iklan semenarik mungkin agar
produk yang ditawarkan semakin laku. Tapi, bukan dengan menghalalkan segala
cara untuk beriklan dan seharusnya tidak melanggar etika periklanan. Namun,
apakah semua orang tahu etika periklanan? Misalnya perusahaan iklan, mereka
selalu berusaha membuat iklan kreatif dan unik. Ketika iklannya tidak disukai
masyarakat, perusahaan akan diserangkarena membuat iklan yang tidak bermutu
atau tidak etis. Padahal letak tidak mutu atau tidak etisnya mereka tidak bisa
menjelaskan atau sebaliknya. Hanya dikarenakan satu hal, mereka tidak tahu. Ada
beberapa aturan EPI (Etika Periklanan Indonesia) yang diterbitkan oleh PPPI
(Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia) yang dapat diakses diwww.pppi.or.id.
Contoh kasus Persoalan Etis Periklanan
Dalam kasus
periklanan yang bermasalah, saya mengambil contoh iklan pompa air Shimizu.
Iklan pompa air ini menurut sara mengandung unsur SARA yang melanggar kesopanan.
Dalam iklan terdapat adegan seorang wanita yang sedang mencari obat kuat, namun
dia ditawari pompa air. Kemudian, dengan wajah menggoda wanita tadi disiram air
oleh pasangannya. Iklan ini dikhawatirkan membuat para penonton khususnya anak
– anak dan remaja berpikiran kotor setelah melihat iklan ini. Padahal dalam EPI
dijelaskan secara jelas bahwa “iklan harus disajikan dalam bahasa yang bisa
dipahami oleh khalayak sasarannya, dan tidak menggunakan persandian (enkripsi)
yang dapat menimbulkan penafsiran selain dari yang dimaksudkan oleh perancang
iklan tersebut’.
Dari kasus di atas,
bukan hanya KPI dan BPP yang aktif. Tetapi masyarakat juga harus kritis memberi
masukan atas semua tayangan yang disiarkan termasuk iklan. Jika terdapat
teguran, pihak televisi harus mengevaluasi dan biro iklan harus membuat iklan
sesuai dengan etika periklanan. Tak ada peraturan yang sempurna, diharapkan
semua pihak tahu bagaimana iklan yang baik itu.
Masih
banyak permasalahan yang dihadapi
pelanggan. Pengusaha dan pemerintah sering mengabaikan hak-hak pelanggan, baik
dalam pelayanan pada masyarakat (public service) maupun dalam penjualan produk.
Bahkan beberapa perusahaan di Indonesia dalam mendapatkan keuntungan,
kebanyakan mereka mau mengorbankan
kepentingan jangka panjang demi kepentingan jangka pendek. Sebagai contoh
mereka lebih memusatkan perhatian dalam mengukur keberhasilan kinerja mereka
dari perspektif keuangan, seperti pencapaian ROI, laba, dan rasio-rasio
keuangan lainnya, sehingga kurang memperhatikan perspektif non keuangan seperti
halnya menyangkut kenyamanan, keamanan karyawan, lingkungan dan masyarakat
sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar